
Aku pernah masuk kota RIQQOH untuk membeli onta yang akan saya gunakan membawa senjata.
Suatu hari ketika aku sedang duduk-duduk datanglah kepadaku seorang perempuan, lalu ia berkata kepadaku : “ Wahai Abu Qudamah ! Aku telah mendengar tentang dirimu bahwa kamu suka bercerita tentang jihad dan senang menghasung (orang) untuk berjihad. Aku telah diberi Allah rambut yang tidak dimiliki oleh wanita selainku. Rambut itu telah aku anyam dan ikal menjadi tali pelana kuda dan aku lumuri ikalan itu dengan debu biar tidak tampak oleh orang (kalau itu ikalan rambut) dan aku sangat senang kalau kamu mau mengambilnya. Maka jika engkau telah sampai di negeri orang kafir dan para pahlawan dan pemanah telah melepaskan anak panahnya, pedang telah dihunus dan tombak telah disiapkan maka Jika kamu membutuhkannya maka ambillah, jika tidak maka berikanlah ini kepada orang lain yang membutuhkannya agar rambutku bisa ikut serta dan terkena debu fie sabilillah. Aku adalah seorang janda. Suamiku dan kerabatku telah terbunuh fie sabilillah (peperangan), seandainya jihad diwajibkan atasku sungguh aku berangkat berjihad dan ikalan rambut ini aku bawa sendiri.